Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tabalong Diciduk Polisi

Avatar
559
×

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tabalong Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku HY diduga melakukan penggelapan mobil rental. (foto : humas polres tabalong)

Kasus penggelapan mobil rental diduga dilakukan seorang wanita berinisial HY (34), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

TABALONG, koranbanjar.net – Akibat perbuatannya, ibu rumah tangga ini terpaksa diamankan petugas Satreskrim Polres Tabalong.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku diamankan petugas saat berada di kediamannya Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada, Selasa (09/08/2022).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, pelaku diduga melakukan penggelapan mobil yang dirental dari pemiliknya berinisal SWN.

“Pemilik mobil mulai curiga setelah 6 hari mobil tersebut belum juga dikembalikan, sedangkan perjanjian awal hanya disewa selama 2 hari saja dengan harga sewa 350ribu Rupiah perhari,” ungkapnya, Rabu (10/09/2022).

Mobil rental yang diduga digelapkan pelaku saat ini sudah diamankan polres tabalong untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti. (foto : humas polres tabalong)

Lantaran mobil yang disewakannya belum juga dikembalikan lalu pemililiknya mencoba mengecek dengan menggunakan GPS.

Pemilik mobil lalu meminta menantunya HA dan MI mendatangi posisi mobil tersebut sesuai dengan hasil pelacakan GPS yang berada di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Sesampainya di lokasi, kedua saksi lalu bertemu dengan seseorang berinisial RS, yang menerima gadai mobil tersebut.

Selanjutnya pemilik mobil lalu melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Tabalong.

“Pelaku HY sudah diamankan di polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita 1 unit mobil minibus warna abu-abu metalik dan 1 lembar STNK,” jelas Aipda Irawan.

(anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh