Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Di Kabupaten Banjar, Ribuan DPT Pemilu 2019 Ditemukan Ganda

Avatar
365
×

Di Kabupaten Banjar, Ribuan DPT Pemilu 2019 Ditemukan Ganda

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Terdapat 9.484 data bermasalah dari 417.557 Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan  (DPTHP)-2 Pemilu 2019, yang ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Dari 9.484 pemilih ditemukan 7.693 data ganda dan 1.791 data anomali (tidak sesuai).

Itu disampaikan Divisi Perencanaan dan Data KPU Banjar, Muslihah, kepada Koranbanjar.net saat ditemui di Kantor KPU Banjar, Selasa (27/11/2018).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Komisioner KPU Banjar ini, selain data ganda, juga terdapat pemilih dibawah umur dalam data anomali. Diungkapkannya paling banyak ditemui data ganda di Kecamatan Martapura Kota yaitu 1.952, disusul Kecamatan Sungai Tabuk sebanyak 1.612, dan Kertak Hanya berjumlah 827. Sementara data nomali paling banyak ditemui di Kecmamatan Sungai Tabuk yakni 1.762.

“Rekapitulasi data yang bermasalah ini ditemui saat DPTHP-2 pekan lalu,” ujarnya.

Hasil DPTHP-2 diungkapkannya belum termasuk di tiga Lapas Kabupaten Banjar. Untuk menyempurnakan daftar pemilih tetap (DPT), KPU bersama Bawaslu dan Parpol wilayah Banjar guna akan lakukan verifikasi faktual (verfak) DPT.

“Besko (Rabu 28 November) kita melakukan verfak di wilayah Sungai Tabuk. Untuk deadline kita di tingkat Kabupaten tanggal 5-9 Desember sementara di provinsi tanggal 11 Desember, sesuai permintaan Bawaslu RI,” ungkapnya.

Terkait temuan tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Bawaslu Banjar, Khairul Falah, mengatakan hal seperti ini lazim terjadi. Bahkan, menurutnya,  hampir setiap perhelatan elektoral di Indonesia.

“Hal ini memang lazim terjadi, bahkan di setiap Pemilu termasuk Pemilu tahun 2019 nanti. Untuk mengantisipasinya, KPU harus merekomendasikan lagi, salah satunya dengan beberapa kali penyempurnaan DPT,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya data ganda dan masalah lainnya bisa terjadi, salah satunya waktu yang terbatas dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang membatasi waktu buka tutupnya sistem tersebut, sehingga tidak bisa menyaring kegandaan.

Menurutnya lagi, jika data yang bermasalah ini tidak selesai hingga pemilu dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Oleh karena itu, kerjasama seluruh elemen mesti dilibatkan seperti partai politik dan Kementrian Dalam Negri RI,” katanya.

“Untuk mengatasi hal tersebut kita besama KPU dan Parpol lingkup Banjar  melaksanakan coklit terbatas, dengan proses langsung door to door guna akurasi data pemilih, sehingga diharapkan daftar pemilih Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Banjar benar dan ril adanya,” pungkasnya. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh