Religi  

Demo di Balai Kota, Warga Tambak Balayung Tuntut Hal ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Warga Tambak Halayung RT 06 RW 02 Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru melakukan demonstrasi di depan Balai Kota Banjarbaru, Senin (16/07). Mereka menyampaikan keluhan mengenai masalah lahan warga yang belum selesai semenjak penggusuran lahan warga pada 25 April 2013 lalu.

Mereka ingin “mengadu” kepada Pemerintah Kota Banjarbaru tentang pembuatan surat kepemillikan tanah yang mereka katakan dipersulit pihak Kelurahan Landasan Ulin Tengah, sehingga sampai sekarang surat kepemilikan itu tak kunjung mereka miliki.

Dengan kondisi tersebut, warga resah. Sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Kelurahan, namun tidak ada hasil. Terakhir melakukan pertemuan lagi di lokasi tanah warga, namun hanya perwakilan dari Lurah yang datang. Padahal, tanah yang dulunya hendak dirampas oleh oknum-oknum tertentu itu sekarang sudah banyak didirikan bangunan warga.

Permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh kelurahan itu, membuat warga ingin melakukan pertemuan langsung dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Sebanyak 50 warga berkumpul di depan Balai Kota Banjarbaru untuk menemui pihak Pemerintah Kota Banjarbaru atau DPRD Kota Banjarbaru sebagai jembatan atas permasalahan tersebut, dan juga warga meminta untuk dibuatkan surat kepemilikan tanah untuk mereka.

Pendemo pun disambut langsung Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR. Iwansyah yang menjadi perwakilan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, dia pun meminta perwakilan dari para pendemo untuk berdiskusi bersama.

Setelah melakukan diskusi sekitar satu jam lebih, Husaini perwakilan dari demo tersebut mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Banjarbaru menyambut baik kedatangan warga.

“Menyambut baik kedatangan kita kesini. Artinya pihak Pemerintah Kota Banjarbaru akan melakukan investigasi masalah ini. Tentunya nanti dibantu mencari kebenaran dan kami para warga menerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Dilanjutkannya lagi, ada dua aspek yang diinginkan para warga mengenai permasalahan tersebut. Pertama, mengenai layanan publik yaitu warga susah melakukan pembuatan akta tanah di Kelurahan.

“Yang kedua, warga tidak menginginkan apabila ada yang mengklaim dan dilanjutkan ke ranah hukum,” ujarnya.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Banjarbaru akan bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Artinya mereka akan meninjau langsung ke lokasi masyarakat berada, dan membawa pihak terkait untuk mencarikan solusinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, AR. Iwansyah yang menghadapi para pendemo dan yang melakukan diskusi bersama para warga mengatakan, akan memanggil Kelurahan yang bersangkutan.

“Kami berjanji nanti akan memanggil kelurahan. Warga juga tidak mau berurusan dengan hukum, dan ke depannya akan dipertemukan dengan Kelurahan untuk sertifikasi tanah,” katanya.

Namun menurut Iwansyah, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan secepatnya. Karena harus diuraikan terlebih dahulu masalah tersebut.

“Beberapa hal disampaikan, tidak mungkin langsung selesai, kita akan lanjutkan nanti,” ujarnya.(maf/ana)