Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Demi Pertahankan Opini WTP, SKDP Dituntut Mantapkan SAKIP

Avatar
377
×

Demi Pertahankan Opini WTP, SKDP Dituntut Mantapkan SAKIP

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyatakan, untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penting bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memantapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP).

“Selain SAKIP, kita juga perlu memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah. Keduanya harus selaras dengan visi dan misi daerah,” tegas Sahbirin Noor, saat diminta tanggapan terkait upaya Pemprov Kalsel dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, Minggu (9/12/2018) tadi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jika keduanya terukur dalam pelaksanaan, lanjut gubernur, maka secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih efektif.

Dirinya mengingatkan, SKPD untuk tidak terlena dengan pencapaian opini WTP yang telah berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut sejak 2013 hingga tahun 2017.

“Pemprov Kalsel baru-baru tadi juga mendapat penghargaan negara melalui kementerian keuangan berupa piagam dan trofi atas keberhasilan mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut,” kata Paman Birin –sapaan akrab Gubernur Kalsel–.

Namun demikian, sambungnya, itu bukan prestasi akhir. Karena menurut Paman Birin, hal yang paling utama adalah bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan upaya bersama meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pemikiran Paman Birin ini, selaras dengan analisis dan kajian oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Gatot Darmasto, saat menjadi narasumber utama pada Pelatihan SPIP Bagi Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Pemprov Kalsel, Jumat (7/12/2018).

Menurut Gatot, untuk mewujudkan SPIP, maka pemerintah daerah harus memahami tahapan proses manajemen pengelolaan keuangan negara atau daerah.

“Langkah-langkahnya ialah perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi untuk mengukur apakah perumusan kebijakan yang telah ditetapkan itu sesuai dengan pedoman dasar sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Gatot Darmasto.

Gatot menerangkan, semua perencanaan harus mengutamakan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja, karena keduanya akan melahirkan wilayah tertib administrasi, wajar tanpa pengecualian serta wilayah bebas korupsi.

“Jika ini ditaati, semuanya akan menuju pada titik terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (banjargoup/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh