Catatan penyalah gunaan narkoba sejak Januari hingga Agustus 2022, Satresnarkoba Polres Banjarbaru sudah menyita kurang lebih 650 gram sabu, serta ratusan butir obat terlarang yang masuk dalam golongan 1.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Dengan hasil tersebut, Banjarbaru masuk dalam urutan lima besar pengungkapan kasus narkoba.
Disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Jody Dharma, masuk dalam lima besar pengungkapan kasus, sisi baiknya banyak kasus terungkap, sisi lainnya masih banyaknya kasus narkoba.
“Ibarat pisau bermata dua jadinya,” kata dia.
Dari hasil tersebut, tangkapan yang terbesar oleh jajarannya yakni sebesar 50 gram.
Selain itu, jajaran juga berhasil menyita 20 butir ekstasi, 710 butir zenith dan 477 botol miras.
“Tangkapan terbesar di awal tahun tadi,” ujarnya.
Untuk pelaku keseluruhan dari semua barang bukti itu, didominasi oleh anak muda dengan kisaran umur 19 hingga 35 tahun.
“Tentu sangat merusak masa depan generasi muda, seharusnya berperan dalam pembangunan kota, bukan terjerumus,” sebutnya. (maf/dya)