DPRD Kotabaru menyikapi lambannya realisasi kompensasi Tambang Pulau Laut oleh pihak STC Group. Aliansi kawal tambang pun bereaksi. Mereka kembali membawa persoalan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (24/1/2022) lalu.
KOTABARU, koranbanjar.net- Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dapat memahami situasi yang terjadi. Menurutnya apa yang menjadi keterlambatan realisasi kompensasi tambang pihak perusahaan salah satunya karena kegiatan yang diajukan pemda berupa proyek lanjutan.
Sedangkan komitmen perusahaan kegiatan menurutnya, pembangunan dimulai dari nol, ketika itu dihibahkan murni dari perusahaan bukan proyek lanjutan.
“Untuk itu, kami meminta Pemda bersurat dengan manajemen pusat perusahaan untuk membicarakan kembali MoU Agar perencanaan ini jangan di Ping-pong,”pungkasnya.
Ia juga menambahkan, agar persoalan ini tidak dibolak balik, ketika pihaknya menerima fisik maka nanti semua diserahkan ke Perusahaan semua, mulai perencanaan sampai pembangunannya.
(cah/slv)