Religi  

Dana Hibah Pilkada Banjar 2020 Akhirnya Ditandatangi KPU Dan Bawaslu

MARTAPURA, koranbanjar.net – Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020 Kabupaten Banjar akhirnya ditandatangi bersama, antara Bupati Banjar, KPU, Bawaslu Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (14/10/2019).

NPHD ini sebelumnya belum mencapai kesepakatan sehingga penandatanganan tertunda, yang harusnya sudah selesai pada 1 Oktober 2019.

Hal ini lantaran dana hibah untuk KPU Banjar dianggarkan pemerintah sekitar Rp 25 miliar, padahal sebelumnya KPU Banjar meminta anggaran sekitar 58 miliar

Begitupula dengan Bawaslu Banjar, dianggarkan pemerintah sekitar 6 miliar yang sebelumnya mereka meminta anggaran 26 miliar.

Setelah banyak rapat dan pertemuan dilakukan, bahkan sampai membawa permasalahan ini ke Kemendagri, akhirnya menemui kesepahaman.

KPU Banjar mendapatkan dana hibah Rp 40.921.620.000, dan Bawaslu Banjar Rp 16.296.093.000.

Dana Hibah Pilkada Banjar 2020 Akhirnya Ditandatangi KPU Dan Bawaslu.
Penandatanganan NPHD Pilkada Banjar 2020. (foto: humas)

Semua pihak menyambut positif dengan penandatanganan NPHD tersebut. Bupati Banjar lantas mengingatkan KPU dan Bawaslu Banjar, penggunaan dana hibah Pilkada 2020 agar efektif dan efisien dan menghasilkan pilkada berkualitas di Kabupaten Banjar

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Banjar KH Khalilulrahman, Ketua KPU Banjar Muhaimin, dan Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah, dan disaksikan Ketua KPU Kalsel Sarmuji serta Sekda Banjar Mokhammad Hilman.

Sekda Banjar Mokhammad Hilman mengatakan, Besarnya nilai hibah yang dicantumkan pada NPHD sesuai hasil pembahasan bersama dan sesuai Standar biaya pada PMK, juga sesuai arahan saat rapat bersama Kemendagri, Kemenkopolkam, KPU dan Bawaslu.

“Itu termasuk dasar terkait dengan standar biaya khususnya untuk upah badan ad-hoc (PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS) yang menyesuaikan dengan penetapan PMK yang baru diterbitkan tanggal 7 Oktober 2019 lalu.

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banjar, karena telah mengakomodir usulan penambahan dana hibah pilkada. Hal itu tentu akan sangat membantu Bawaslu Banjar dalam melakukan pengawasan pilkada disemua tahapan.

“Kesepakatan nilai hibah pilkada yang tertuang dalam NPHD telah kita tandatangani. Dengan adanya tambahan dana hibah ini kita bisa lebih maksimal melaksanakan fungsi pengawasan,” tutur Ketua Bawaslu Banjar. (dra)