Gara-gara mencuri pelat tugu perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pria bertato ini bonyok dihajar massa, bahkan motornya turut dibakar.
KALTIM, koranbanjar.net – Peristiwa main hakim sendiri tersebut terjadi pada Jumat (18/6/2021) dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Rudi (45), Warga Jalan Otto Iskandardinata Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir ini pun sempat mencicipi bogem mentah dari warga yang menangkap.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana membenarkan adanya aksi massa tersebut. Namun, dia mengemukakan, setelah mendapat laporan, pelaku kemudian dievakuasi ke kantor Polsek Sungai Pinang.
“Memang (Rudi) sempat dihakimi oleh warga. Beruntung kami cepat mengamankan pelaku,” ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana seperti dilansir Presisi.co-jaringan Suara.com pada Jumat (18/6/2021) siang.
Dikemukakan Jufri, Rudi beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran kepolisian. Pun saat ini, Kompol Jufri masih menunggu pihak yang dirugikan untuk melaporkan kasus pencurian tersebut.
“Jadi pelaku (Rudi) ini hanya membantu dan belum sempat membawa plat tugu. Hingga saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap rekannya (SM) yang kita duga sebagai otak pencurian,” lanjutnya.
“Untuk perkembangannya nanti, akan segera kita kabari kepada rekan-rekan media,” katanya.
Selain sempat menjadi bulan-bulanan massa dan ditahan polisi, Rudi pun harus menerima nasib, motor yang digunakannya beraksi dalam tindak kriminal tersebut dibakar warga yang geram.
Sebelumnya, warganet di Samarinda dihebohkan dengan aksi pencurian pelat tugu perbatasan wilayah tersebut hingga memancing amarah warga.(koranbanjar.net)