Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Religi

Cegah Penyalahgunaan Dana Covid Di Daerah, DPD RI Tekan Pemda Bikin Perda Sanksi

Avatar
270
×

Cegah Penyalahgunaan Dana Covid Di Daerah, DPD RI Tekan Pemda Bikin Perda Sanksi

Sebarkan artikel ini

Guna mencegah penyalahgunaan dana bantuan sosial(Bansos) terdampak Covid-19 di daerah baik dari Kementerian Sosial ataupun dari Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Daerah(DPD) RI menekankan Pemerintah Daerah(Pemda) membuat Peraturan Daerah(Perda) tentang sanksi bagi oknum yang melakukan penyelewengan dana tersebut.

BANJARBARU, KoranBanjar.Net –
Hal itu disampaikan oleh DPD RI asal Kalimantan Selatan, Habib Zakaria Bahasyim, Sabtu lalu di rumahnya, Jalan Ahmad Yani KM 22 Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Terkait dugaan adanya penyelewengan dana Covid-19 yang lakukan oknum, kedepannya kita minta Pemda membikinkan Perda sanksi bagi yang menyelewengkan dana tersebut,” ujarnya kepada KoranBanjar.Net.

Menurut Senator Kalsel ini, disinyalir adanya oknum RT yang memasukan keluarganya untuk mendapatkan beberapa dana Bansos, terutama BLT.

“Kita mendengar disinyalir ada oknum-oknum RT melakukan hal itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, padahal keluarga RT yang didaftarkan untuk mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai(BLT) tergolong mampu.

“Jadi apa sanksinya jika oknum RT berbuat seperti ini, harus ada Perdanya, itu yang akan kita lakukan,” tegasnya.

Dijelaskan Zakaria Bahasyim atau yang akrab dipanggil Habib Zakaria ini, DPD RI mendapatkan tugas mengawal dana pandemi Covid-19 yang turun dari pusat dan dari Kemensos RI yang diprogramkan ke daerah.

“Kita akan kawal dana pandemi Covid-19 yang diturunkan pusat dan Kemensos ke daerah melalui Dinas Sosial(Dinsos),” tandasnya.

Kemudian selain itu, Zakaria Bahasyim juga menyinggung, lembaganya telah memantau dana untuk pasien Covid-19 yang sedang diisolasi, menurutnya Pemerintah Pusat mengalokasikan 50 Juta untuk satu pasien yang menjalani karantina.

“Kita mendengar dari pemerintah, dana pasien Covid-19 yang diisolasi sebesar 50 Juta untuk satu orang, nah kita ingin pertanyakan itu di daerah nantinya, untuk biaya apa saja uang segitu, dan kalau ada sisanya, kemana digunakan,” tukasnya seolah memberi warning.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh