PARINGIN,koranbanjar.net – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19) Bupati Balangan H Ansharuddin mengeluarkan surat edaran, salah satu isinya adalah melarang ASN keluar daerah.
Juga pembentukan posko pemantauan atau konsultasi terkait Covid 19.
Orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, melarang jajarannya melakukan perjalanan dinas keluar daerah atau sering disebut dengan Tugas Luar (TL).
“Sampai tanggal 1 April mendatang kita melarang seluruh pegawai melakukan tugas luar daerah,” ujar Ansharuddin, Senin (16/3/2020).
Terkait posko menurut Ansharuddin, nantinya sebagai wadah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan mulai dari dinas kesehatan, rumah sakit dan lainnya.
“Selain berkoordinasi sekaligus membantu masyarakat. Pertama soal perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan posko-posko itu kami akan mendorong dokter-dokter bersiap dari segi pengetahuan dan keahlian,” bebernya.
Lebih jauh, kata Bupati, surat edaran ini membuat himbauan kepada pengelola tempat-tempat umum menyediakan sabun pencuci tangan atau antiseptik yang mudah diakses pengunjung.
“Kita juga himbau masyarakat hati-hati, namun harus tetap bersikap tenang dalam menyikapi makin kian mewabahnya virus corona (Covid-19) ini,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengingatkan, agar selalu menjaga pola hidup sehat.
“Pola hidup sehat ini adalah benteng utama kita dalam mencegah semua macam penyakit,” pungkasnya. (pit/dya)