Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Catat, Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Avatar
635
×

Catat, Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Sebarkan artikel ini

Pilkada serentak yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020, sekarang sudah disetujui Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Pusat, KPU RI, Bawaslu RI dan Mendagri, untuk dilaksanakan pada 09 Desember 2020.

JAKARTA, koranbanjar.net – Inilah tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Infografis tahapan Pilkada Serentak 2020.

Pengaktifan kembali PPK dan PPS
30 Mei 2020 sd 31 Januari 2021

Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
4 Juli sd 2 Agustus 2020

Pengumuman, Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Paslon.
17 Agustus sd 8 September 2020

Kampanye
11 September sd 5 Desember 2020

Pemungutan Suara
09 Desember 2020

Penghitungan dan Rekapitulasi Suara
09 Desember sd 26 Desember 2020

Penetapan Calon Terpilih
Paling lama 5 hari paska putusan MK

Sengketa
Mengikuti jadwal MK

BACA JUGA

sumber: KPU RI

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh