Tak Berkategori  

Masih Ada Masjid Gelar Salat Jumat, Ini Pesan Bupati HSS

Masih ada masjid yang salat Jumat di Hulu Sungai Selatan (HSS), diimbau harus memenuhi prusedur yang ditetapkan, untuk mencegah penularan Covid-19.

KANDANGAN, koranbanjar.net – Imbauan bersama, pemerintah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS, tidak merevisi imbauan pertama. Yakni, tetap pada prinsipnya memperkenankan dibolehkannya tidak salat Jumat, dan mengganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menggelar telekonferensi, Rabu (15/4/2020) di Pendopo Kabupaten HSS untuk kembali menegaskannya.

Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, telekonferensi dilakukan dalam rangka evaluasi perkembangan pencegahan Covid-19 di lapangan, khususnya berkaitan dengan salat Jumat.

“Catatan yang masuk ke kami, ternyata masih ada masjid yang melaksanakan salat Jumat,” ungkapnya.

Achmad Fikry menegaskan, pihaknya bukannya melarang salat Jumat nya. Tetapi terangnya, harus mengikuti standar yang ditetapkan.

“Jangan dikatakan pemerintah melarang, tidak pernah kita melarang ibadah. Tetapi ikuti prusedur yang ada,” pesannya.

Kemudian, berkaitan imbauan dari MUI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membolehkan salat Jumat bagi zona tertentu.

Sehingga dijadikan alasan, untuk masyarakat melaksanakan salat Jumat lagi.

“Kalau mengikuti imbauan Provinsi, ikuti juga ketentuan-ketentuan yang ada,” tegasnya.

Sebab ujar Achmad Fikry, jika tidak dapat memenuhi ketentuan dalam pencegahan Covid-19, menjadi sangat riskan penularannya.

Pada diskusi itu ungkapnya, sudah ada yang memahami maksud imbauan terkait salat Jumat.

“Seperti di Angkinang katanya akan tidak lagi menggelar salat Jumat, itu bagus,” sebutnya.

Selanjutnya, Achmad Fikry berharap di Kecamatan dilakukan diskusi kembali dengan para tokoh, untuk melakukan langkah berikutnya.

Telekonferensi diikuti seluruh perwakilan pengurus masjid, di kecamatan masing-masing. Kecuali Kecamatan Daha Utara dan Daha Selatan, yang bergabung dalam satu ruangan. (yat)