Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Capai Kesepakatan Polemik Warga Mantuil Dengan Pelindo Berakhir

Avatar
289
×

Capai Kesepakatan Polemik Warga Mantuil Dengan Pelindo Berakhir

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Terkait polemik tuntutan warga Mantuil dan Basirih Selatan terhadap PT Pelindo III Banjarmasin, akhirnya Komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan mediasi.

Berdasarkan pantauan koranbanjar.net yang menyaksikan langsung jalannya rapat yang bertempat di ruang Komisi III DPRD Kota,Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin,Selasa(07/05),ada beberapa poin yang dicapai(disepakati).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yakni diantaranya adalah sebelum dilakukan aktivitas angkutan truk bermuatan berat melalui pelabuhan basirih warga minta terlebih dahulu kekuatan jalan ditingkatkan.

“Paling tidak untuk sementara jalan yang berlubang supaya ditutup dengan batu split” ucap Ahmad selaku koordinator warga.

Mediasi antara masyarakat Mantuil dan Basirih Selatan di ruang Komisi III DPRD Kota,Selasa(07/05)

Kemudian berikutnya muatan truk tidak boleh melebihi dari sepuluh ton,mengingat lapisan jalan pemukiman warga tersebut masih lemah dan tidak cocok dilalui angkutan bermuatan berat.

Bak truk harus ditutup dengan terpal agar material yang dibawa tidak berjatuhan di jalan serta berdebu.

Dan untuk tangki BBM yang juga melewati jalan Basirih Selatan dan Mantuil,hanya boleh membawa tangki yang berukuran sepuluh ribu liter(10 ton).

Terkait tuntutan tersebut pihak PT Pelindo III yang berhadir mengatakan akan menyampaikan kepada para pelaku usaha yang berkepentingan di Pelabuhan Basirih.

“Pelindo siap memfasilitasi tuntutan tersebut,kami sampaikan apa yang sudah disepakati hari ini kepada para pengusaha atau pengguna jasa yang berkepentingan di Pelabuhan Basirih” cetus General Manager PT Pelindo III,Jasri.

Pihaknya juga bersedia memberikan sumbangan batu untuk menutup jalan yang berlubang akibat dilindas angkutan bermuatan berat.

“Kalau bapak-bapak ingin meminta jalan yang berlubang tersebut sementara diuruk(ditutup) dengan batu split bisa hubungi saya,kami siap” tambah Jasri.

Beberapa tuntutan tersebut,ada satu yang dianggap Komisi III melanggar ketentuan perundang-undangan Bantuan Sosial(Bansos) yakni terkait kontribusi terhadap fasilitas umum.

Disana disebutkan warga Basirih Selatan dan Mantuil minta sejumlah uang untuk kepentingan mesjid dan mushola yang ditetapkan secara rutin tiap bulan.

Hal ini disanggah oleh Ketua Komisi III, Matnoor Ali F lewat pernyataannya kepada koranbanjar.net usai pertemuan.

“Soal kontribusi itu kami tidak menyepakati karena bertentangan dengan undang-undang Bansos,dan itu nantinya hanya bisa diatur melewati dana CSR saja” ujarnya.

Namun Ia juga berharap kedepannya untuk kepentingan aktivitas Pelabuhan Basirih agar memiliki jalan tersendiri.

“Nanti akan kita buatkan jalan khusus menuju Pelabuhan Basirih,tidak lagi memakai jalan masyarakat” ucapnya.

Dengan adanya pertemuan ini, Matnoor Ali berharap keinginan warga bisa terpenuhi, kepentingan PT Pelindo III bisa terakomodir.(al)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh