Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Selatan Denny Indrayana, mendatangi Bawaslu setempat, Jumat (2/10/2020) siang. Kedatangannya itu menyampaikan dugaan praktik politik uang yang terjadi pada tahapan penyelenggaraan Pilgub 2020 Kalsel berdasarkan laporan tim pemenangannya.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Di Kantor Bawaslu Kalsel, cagub nomor urut 2 itu menyampaikan, ada dugaan praktik politik uang yang selama ini terjadi pada tahapan penyelenggaraan Pilgub 2020 Kalsel, dan memanfaatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai tingkatan.
Selain itu, disampaikannya, penyalahgunaan program dan anggaran pemerintah, seperti penggunaan baliho yang bertujuan untuk menaikan citra salah satu calon peserta di Pilgub Kalsel, juga terjadi.
Dugaan tersebut seperti memanfaatkan momentum hari nasional dan agama yang acaranya diselenggarakan dari anggaran pemerintah. Namun, pada praktiknya diarahkan untuk pencitraan salah satu calon kepala daerah.
“Ini adalah bentuk politik uang yang harus sama-sama kita hentikan,” tegasnya saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kalsel.
Terakhir, ia juga menyampaikan dugaan terjadinya pembelian suara, baik secara langsung dengan memberikan uang maupun dengan iming-iming barang.
“Bantuan-bantuan sosial disalahgunakan. Misalnya terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19, ada pembagian sembako dengan menggunakan nama atau identitas salah satu calon atau sejenis itu,” bebernya.
“Padahal pertauran pilkada sudah tegas dijelaskan, siapapun yang menerima atau memberi barang atau uang untuk mempengaruhi pemilihan, dapat diancam penjara tiga tahun sampai enam tahun, denda 200 juta sampai 1 miliar rupiah,” tambahnya.
Baca juga: Pengamat Politik Sebut Nomor Urut Tak Berpengaruh di Pilkada
Oleh karena itu, ia menegaskan, seharusnya pihak Bawaslu dapat menindak tegas segala jenis pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pilkada.
“Kepada rekan Bawaslu, bergeraklah lebih efektif dan preventif untuk mengantisipasi potensi politik uang. Ini sudah mulai muncul tanda-tandanya, maka itu saya menegaskan maklumat anti politik uang, karena praktik politik uang sudah nyata dilingkup demokrasi kita, dan ini dapat membunuh demokrasi,” katanya. (ags/dny)