Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Buruh Harian Simpan Sabu 0,41 Gram Ditangkap Polisi

Avatar
313
×

Buruh Harian Simpan Sabu 0,41 Gram Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Saat Diamankan Polisi(foto : humas polres HST)

Seorang laki-laki berinisial RS (32), berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan membawa sabu-sabu, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 13.30 wita.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah kembali membekuk seorang pria berinisial RS atas kepemilikan sabu-sabu, di Komplek Residence Barabai

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku diketahui seorang buruh harian lepas, dan merupakan warga desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kasubsi PIDM humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aipda M.Husaini membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, tersangka sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Selain itu Husaini juga menjelaskan kronologis penangkapan terhadap RS,

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa RS sering melakukan transaksi di Komplek Residence Barabai tersebut, atau di tempat pelaku di bekuk” ujarnya.

Selain pelaku turut disita sabu-sabu seberat 0,41 gram dan satu buah motor.

(mdr/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh