Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Buronan Kejaksaan Kasus Penipuan Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejati Kalsel

Avatar
296
×

Buronan Kejaksaan Kasus Penipuan Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini

Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) Kejaksaan Banjarmasin dalam kasus penipuan dengan nilai kerugian sebesar Rp. 373.500.000,- berhasil diamankan Tim Tangkap Buron(Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (17/11/2020) di Banjarmasin.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Terpidana, Akhmad Martin alias Martin Bin Abastian Matarif ditangkap dikediamannya, Jalan Perdagangan Komplek HKSN Kayu Tangi Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 26 K/Pid/2012 tanggal 15 Maret 2012, amar putusannya menolak permohonan kasasi Terdakwa.

Sehingga harus melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor : 82/Pid/2011/PT.BJM dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun potong masa tahanan. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh