GAMBUT, KORANBANJAR.NET – Untuk meningkatkan kinerja dalam pembangunan di wilayah Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Camat Gambut Hairil Ahyar, Selasa (28/06) menggelar Pengukuhan Aparat Desa se-Kecamatan Gambut, sebanyak 88 perangkat desa dari 12 desa, di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Gambut.
Bupati Banjar H Khalilurahman yang hadir di acara tersebut menuturkan, aparat desa yang baru dilantik atau dikukuhkan bukan bertanggung jawab secara formal, akan tetapi juga ada pertanggung-jawaban dengan Allah Swt. Untuk itu, dia meminta kepada aparat desa yang baru saja diambil sumpahnya selalu menjaga amanah ini, dan segera menyesuaikan diri, beradaptasi, saling bekerjasama dan berkoordinasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini, secara bersama-sama kita telah menyaksikan pelantikan saudara-saudara aparat desa se – Kecamatan Gambut yang dilantik atau dikukuhkan saudara Camat. Untuk itu, saya selaku Bupati Banjar dan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan selamatkepada seluruh aparat desa yang sudah resmi dilantik sebanyak 84 orang desa pada 12 desa di Kecamatan Gambut, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat membangun wilayah kita,” ujarnya
Dia juga berpesan agar aparat desa juga harus melek Informasi Teknologi (IT), cerdas dan cekatan dalam mengakses informasi tentang aturan dan peraturan desa, yang semuanya sudah berbasis online. Sehingga lebih transparan dan bisa diakses publik, terlebih penggunaan banyaknya kucuran dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat, jangan sampai ada melakukan penyalahgunaan kewenangan dan menyusun suatu kebijakan dalam bentuk produk hukum yang bertentangan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga mengimbau kepada aparat desa, agar tidak melakukan pemungutan tanpa adanya dasar hukum dan aturan yang jelas. Karena sekarang di Kabupaten Banjar telah dibentuk Tim Koordinasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang akan bertugas untuk menertibkan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya berharap bekerja secara profesional dan proporsional,”ucapnya
Dia menambahkan, semua pihak patut berbangga, dengan pelantikan aparat desa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan agenda dalam mewujudkan dan menindak-lanjuti amanat Undang Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa sekaligus mengacu pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2018.
“Pengangkatan dan pemberhentian perangkat sesa, mudah-mudahan momentum kebersamaan ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja sekaligus juga sebagai parameter awal sehingga bisa menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(sai/sir)