Pemerintah akan selalu hadir pada setiap sendi kehidupan masyarakatnya. Begitulah yang selalu diucapkan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dalam berbagai kesempatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ucapan yang disampaikan Ibnu tersebut bermakna bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin peduli dan selalu memperhatikan warganya. Tak hanya masyarakat umum, pehatian juga diarahkan pada masyarakat berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas.
Itu dibuktikan dengan disediakannya tempat khusus seperti tratoar dan akses masuk fasilitas umum untuk para penyandang difabel.
Menurut Ibnu, pembangunan tersebut merupakan inisiasi Pemko Banjarmasin yang berkaitan dengan program pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. “Saya telah membangun trotoar dan mudah-mudahan ramah difabel. Walaupun saya harus berhadapan dengan aktifis lingkungan karena saya harus menebang pohon, tapi nanti saya ganti dengan tanaman yang bagus, asalkan teman-teman difabel bisa mendapatkan akses,” katanya, saat menjadi narasumber dalam kegiatan festiva HAM di Wonosobo, Jawa Tengah, belum lama tadi.
Tak hanya itu, lanjut Ibnu, para penyandang disabilitas di Banjarmasin juga disediakan berbagai pelatihan serta disediakan bantuan hukum dan pekerjaan. “Untuk bantuan hukum mereka dibantu oleh Kabag Hukum sebagai pendampingan hukumnya,” jelasnya.
Bicara tentang regulasi, Ibnu Sina kembali menjelaskan, Banjarmasin kini memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2013. Perda tersebut, dikeluarkan 3 tahun sebelum UU Nomor 8 Tahun 2016 terbit.
Sementara peraturan lainnya ada tentang Pembentukan Forum SKPD atau Forum OPD peduli disabilitas. Itu diterbitkan pada 2016 lalu, dan setiap tahun direvisi.
Baca juga: Perhatikan Kaum Difabel, Pemerintah dan Ibnu Sina Diganjar Banyak Dukungan
Hal lain yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin untuk membantu para penyandang disabilitas adalah menyediakan 2 formasi CPNS, serta membuat surat bersama para pemimpin kota yang tergabung dalam APEKSI dan APKOSI, dengan tujuan agar Kemenpan RB menurunkan nilai passing grade test CPNS.
“Bukan hanya kaum difabel yang tidak bisa terakomodir karena passing grade-nya yang terlalu tinggi, yang tidak difabel pun ada yang tidak lulus. Semua bupati atau wali kota sepakat membuat melalui APEKSI maupun APKASI agar Menpan RB menurunkan nilai passing grade ini. Itu supaya lebih banyak lagi yang terseleksi,” pungkasnya. (prokom-bjm/dny)