Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Budak Narkoba Liang Anggang Tak Berkutik Dicokok Polisi

Avatar
711
×

Budak Narkoba Liang Anggang Tak Berkutik Dicokok Polisi

Sebarkan artikel ini

Setelah diintai segala gerik gerik mencurigakannya, akhirnya Suhai (30), budak narkoba Liang Anggang tak berkutik dicokok Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Senin 13/9/2021).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Peran masyarakat untuk memberantas narkoba sangatlah penting. Berkat laporan dan kerjasama masyarakat,  Satresnarkoba Polres Banjarbaru, meringkus Suhai atas kepemilikan sabu-sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan dilakukan disebuah rumah di Jalan A.Yani Km 24 Gang Arga Budi Liang Anggang Kota Banjarbaru, Senin (13/9/2021) kemarin.

Seringnya rumah tersebut dijadikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, masyarakat pun melapor.

Dari hasil penyelidikan lebih dulu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil meringkus Suhai warga Liang Anggang.

“Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 lembar plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0.26 gram,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajuddin Noor, Rabu (15/9/2021).

Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lainnya berupa pipet kaca dan alat timbangan digital.

“Barang bukti beserta tersangka sudah diamankan, dan ditindak lanjuti untuk mencari jaringannya,” katanya.

Pasal yang dikenakan, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran gelap narkotika jenis Sabu-sabu. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh