Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Borneo Law Firm Tolak Keras Anggaran Mobil Dinas Seharga 5,4 Miliar

Avatar
445
×

Borneo Law Firm Tolak Keras Anggaran Mobil Dinas Seharga 5,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

Sehubungan dengan beredarnya informasi jelang akhir anggaran 2020, 3 Wakil Ketua DPRD Kalsel bakal menerima fasilitas mobil dinas dengan merek lexus tipe RX 300, dengan total harga 5,4 miliar rupiah ini, membuat masyarakat dan Borneo Law Firm menolak keras atas itu.

KALIMANTAN SELATAN, koranbanjar.net – Menurut masyarakat Kalsel dan himpunan Borneo Law Firm, pengadaan kendaraan tersebut diduga sangat tidak tepat dilakukan saat seperti ini. Sebab, di tengah situasi pagebluk virus corona, hal itu bukanlah skala prioritas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Borneo Law Firm, Fazri yang juga mewakili masyarakat Banjarmasin meminta, pengadaan kegiatan tersebut untuk ditunda atau ditiadakan. Hal itu mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat secara luas yang lebih prioritas.

Dirinya mengingatkan sebagai kontrol sosial jika pengadaan tersebut masih dilanjutkan, bertanda lembaga DPRD Kalsel tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jika masih berlanjut, saya menilai bahwa DPRD kurang berpihak atas kepentingan masyarakat, serta tidak pantas disebut sebagai wakil rakyat,” ketusnya.

Ia menyebutkan, sebagai para pimpinan DPRD Kalsel bukan gagah-gagahan mobil atau mengunakan fasilitas negara, tapi tunjukkanlah kinerja apa yang selama ini dilakukan, serta menepati semua janji pada saat kampenye mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif (DPRD Kalsel) dahulu.

Menurutnya, kalaupun tetap ngotot juga, bisa dibuat solusi seperti beberapa daerah lain, Provinsi Kaltim, Balikpapan misalnya, Kediri dan Solo. Mereka memberlakukan sistem sewa pihak ketiga untuk pengadaan mobil dinas. Pola ini lebih efisien, dibandingkan pengadaan mobil baru untuk DPRD Kalsel yang “menyakiti hati rakyat”.

Untuk diketahui, borneo law firm adalah satu himpunan yang bergerak dalam bidang pelayanan hukum bagi masyarakat, bertekad untuk bekerja secara profesional dan didukung oleh tenaga-tenaga yang memiliki kualifikasi di bidang hukum, bisnis serta berpengalaman dalam dunia litigasi (Beracara di Pengadilan). Juga memiliki komitmen terhadap penegakan hukum, bermaksud memberikan perlindungan dan pelayanan hukum. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh