Religi  

Bioskop XXI kembali Tutup karena Tak Kantongi Izin Buka

Bioskop XXI Banjarmasin yang sempat buka pada Jumat (2/10/2020), sontak membuat heboh. Namun, secara mengejutkan pula bioskop yang berada di mal terbesar di Kalsel itu dikabarkan tutup kembali. Benarkah penyebabnya karena manajemen bioskop belum mengantongi izin?

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Selain menghebohkan, dibukanya bioskop tersebut, kemarin, juga menjadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah. Ia menegaskan Bioskop XXI Banjarmasin belum mengantongi izin buka dan kembali beroperasi.

“Belum ada (mengantongi izin),” tegasnya.

Pria yang saat ini menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin itu menyatakan, pihaknya belum memberikan izin kepada manajemaen untuk kembali membuka bioskop. Sebab, Banjarmasin saat ini masih belum aman dari sebaran virus corona.

“Mereka (manajemen bioskop) memang ada meminta izin untuk buka, tapi kata saya tunda dulu. Saya minta mereka menahan diri dulu sampai semua wilayah di Banjarmasin ditetapkan menjadi zona hijau (terkait sebaran Covid-19),” kata Hermansyah.

Dikonfirmasi terpisah, Manager Operasional Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purwanti, belum memberikan keterangan maupun jawaban kepada koranbanjar.net.

“Wait (tunggu) masih di Poltabes,” tulisnya via Whatsapp, ketika ditanya awak redaksi tentang penyebab bioskop kembali tutup.

Sementara dari informasi diperoleh, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, beberapa pekan lalu, telah mengunjungi Bioskop XXI Banjarmasin. Kunjungan tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang akan dijalankan pihak manajemen ketika kembali membuka bioskop.

“Sedangkan untuk pemberian izin itu kewenangannya Ketua GTPP Covid-19 Banjarmasin, yakni Plt Wali Kota Hermansyah,” kata Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi, kala itu.

Kendati demikian, ia mengakui telah memberikan rekomendasi penerapan protokol kesehatan kepada manajemen Bioskop XXI Banjarmasin. “Jadi selama pihak manajemen bioskop mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan izin, saya kira tidak ada masalah untuk beroperasi,” terangnya.

Sebab, jelas Machli, pemerintah saat ini tak hanya fokus menangani Covid-19, namun juga berupaya memulihkan ekonomi Kota Banjarmasin yang sedang krisis akibat pandemi.

“Tapi jika bioskop yang telah diizinkan buka kembali itu tidak menjalankan protokol kesehatan, maka pasti kita tindak, bisa dengan memberi surat peringatan, atau bahkan pencabutan izin usaha,” ucapnya.

Pantauan koranbanjar.net, Sabtu (3/10/2020), sekitar pulul 14.00 Wita siang tadi, Bioskop XXI Banjarmasin memang terlihat telah kembali tutup. Lampu-lampu yang biasanya menerangi tempat itupun tidak menyala. Sementara pada bagian pintu masuk dipasang tanda bertuliskan “TUTUP”. (ags/dny)