Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Bimtek BOS Memudahkan Kepsek Membuat Laporan

Avatar
423
×

Bimtek BOS Memudahkan Kepsek Membuat Laporan

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET-  Kegiatan Bimbingan Teknologi (Bimtek) Penyusunan RKA Perubanahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2018, Senin (16/07/2018) di Aula Dinas Pendidikan, mendapat sambutan yang antusias dari para kepala sekolah SD.

Menurut Kepala Sekolah Dasar Negeri Desa 5, Kecamatan Mataraman, Yanto, dia sangat terbantu dengan adanya bimtek ini, karena dapat memberikan pengetahuan dalam melakukan pelaporan penggunaan dana bos.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sangat terbantu, karena kita jadi lebih tahu bagaimana dalam melakukan pembuatan pelaporan dalam penggunaan dana bos,”katanya.

Dia menambahkan, dengan bimtek ini, semoga pembuatan laporan mengenai penggunaan dana bos semakin baik dan lancar.

Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar  dengan BPKAD Banjar untuk penyusunan atau peng SPJ-an dana bos di beberapa sekolah masih mengalami kendala.

“Bimtek ini hasil evaluasi kami dan rakor dengan BPKAD Banjar, karena sebagian sekolah masih mengalami kendala dalam membuat SPJ. Selain kendala pengetahuan, juga adanya perubahan sistem untuk cara pelaporan dana bos,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Gani Fauzi

Rencananya bimtek ini diselenggarakan selama 3 hari, mulai 16-18 juli 2018. Dan sekadar informasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan pemerintah pada lembaga pendidikan tingkat wajar dikdas 9 tahun, SD dan SLTP sebagai pengganti dana operasional yang biasa dipungut dari anak-anak didik lembaga pendidikan tersebut.

Dengan adanya dana BOS ini, semua anak didik dibebaskan dari iuran SPP yang biasanya dibayar setiap bulan.

Dana BOS juga meringankan beban para orangtua siswa dengan dihapusnya SPP bulanan. Kepala sekolah dan seluruh staf pengajar juga merasakan kemudahan dengan adanya dana BOS. Pasalnya, proses yang tadinya dimulai dari mengumpulkan biaya dari tiap siswa, menjadi hanya tinggal melaksanakan dan mengelola dana yang sudah ada sesuai dengan aturan dan petunjuk penggunaan dari pemerintah.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh