Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Bilik Desinfektan Disiapkan Bagi Yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Avatar
440
×

Bilik Desinfektan Disiapkan Bagi Yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Mulai hari ini bilik area desinfektan akan disiapkan oleh Kantor Samsat atau Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Banjarmasin Satu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan atau sterilisasi bagi masyarakat(wajib pajak) yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) di Kantor UPPD Banjarmasin Satu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mekanismenya, sebelum menuju loket pembayaran pajak terlebih dahulu masuk ke dalam bilik kemudian disemprotkan desinfektan ke seluruh tubuh wajib pajak, barulah setelah itu bisa melakukan pembayaran di loket.

“Bilik ini sebagai sterilisasi saja bagi wajib pajak, sebelum mereka ke loket pembayaran pajak,” terang Kepala UPPD Banjarmasin satu, Anni Hanisah kepada koranbanjar.net, ketika ditemui saat mengatur proses pembuatan bilik area desinfektan di halaman Kantor Samsat Banjarmasin Satu, Jalan Ahmad Yani KM 5 Banjarmasin, Jumat (27/3/2020).

Diungkapkan Nissa sapaan akrabnya, pengadaan bilik area desinfektan merupakan arahan dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Saat ini masih menunggu peralatan berupa kipas angin air embun yang ditaruh di dalam bilik, berfungsi menyemburkan desinfektan ke seluruh tubuh wajib pajak.

“Kita masih menunggu peralatan itu(kipas angin air embun), dari Bakeuda,” ucapnya.

Ditambahkan Nissa, sebelumnya pihaknya sudah menyediakan hand sanitizer di depan pintu loket pembayaran pajak, sebelum masuk, wajib pajak terlebih dahulu mencuci tangan dengan hand sanitizer, selain itu tempat cuci tangan dengan sabun pun disiapkan.

Sementara Kepala Bidang Penerimaan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji kepada media ini menyampaikan, pengadaan bilik desinfektan merupakan salah satu upaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Corona.

Perlu diketahui juga lanjut Rustamaji, saat ini Kalsel bukan lagi memberlakukan social distancing tetapi menjadi physical distancing artinya jaga jarak fisik dengan disiplin.

“Maka dari itu kami membuat bilik desinfektan ini agar lebih efektif mengendalikan wajib pajak yang biasa berjubel, tidak lagi karena harus diatur sesuai SOP kita,” terangnya.

Jadi untuk sementara Rustamaji mengimbau, pembayaran PKB difokuskan di kantor induk Samsat Banjarmasin Satu dan Banjarmasin Dua yang ada di Jalan Hasan Basri Kayu Tangi Banjarmasin.

“Untuk yang di rumah aja(#dirumahaja) silahkan menggunakan E-samsat dan Salmonas, agar bayar pajak tidak telat juga aman,” pungkasnya.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh