Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Berstatus ASN, Mada Dan Ferry Dipanggil Bawaslu Banjar

Avatar
294
×

Berstatus ASN, Mada Dan Ferry Dipanggil Bawaslu Banjar

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, koranbanjar.net – Mada Teruna dan Ferryansyah yang merupakan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar dipanggil Bawaslu Banjar untuk mengklarifikasi terkait kapasitas keduanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemanggilan tersebut disambut baik oleh pasangan Mada dan Ferry.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Mada Teruna, kehadirannya sebagai bentuk rasa hormat kepada Bawaslu Banjar, sehingga ia dan pasangannya memenuhi panggilan.

“Semua telah kami jelaskan kepada Bawaslu, dan mereka pun menyambut baik penjelasan kami terkait status kami yang masih ASN,” jelasnya kepada koranbanjar.net, Rabu (29/1/2020).

Dalam pemanggilan tersebut, tambah Mada, pihaknya juga memberi masukan kepada Bawaslu Banjar agar lebih baik lagi menjalankan fungsinya supaya Pilkada 2020 Kabupaten Banjar berjalan demokratis, adil dan bermartabat.

“Semoga Bawaslu dapat berlaku adil, karena masih ada Bakal Calon lain yang masih berstatus ASN,” tambahnya.

Lantas, mengapa Mada dan Ferry dipanggil? Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah, diwakili oleh anggota Bawaslu Hairul Falah menjelaskan, pemanggilan keduanya bertujuan untuk klarifikasi karena mereka berstatus ASN.

“Dalam Undang-Undang Pemilu ada aturan yang membatasi ASN untuk kegiatan politik praktis dan hal itu juga dipahami oleh keduanya,” jelas dia.

Pemanggilan Mada – Ferry, ujar Hairul, berdasarkan adanya informasi yang didapat Bawaslu Kabupaten Banjar.

“Bawaslu Kabupaten Banjar ini menerima segala informasi dan kami lakukan penelusuran, lalu akhirnya menjadi temuan,” papar dia.

Kemudian, Bawaslu Kabupaten Banjar yang memiliki kewenangan dan tugas masalah pengawasan netralitas ASN.

Terkait temuan tersebut, akhirnya Bawaslu memanggil pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Mada – Ferry untuk memberikan klarifikasi.

Selain Mada – Ferry, saat ini dalam laga Pilkada 2020 Kabupaten Banjar masih ada Bakal Calon yang masih berstatus ASN.

“Kami juga segera melakukan pemanggilan bagi ASN lainnya untuk dimintai klarifikasi. Saat ini kami masih dalam proses pengumpulan informasi,” tutupnya. (har/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh