Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Bermain Judi Togel, Pria di Kotabaru Ini Diamankan Buser

Avatar
612
×

Bermain Judi Togel, Pria di Kotabaru Ini Diamankan Buser

Sebarkan artikel ini
Pelaku AD saat diringkus Unit Buser Polres Kotabaru (Sumber Foto: Satreskrim/koranbanjar.net)

Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kotabaru, meringkus seorang pelaku judi online, pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 21.41 Wita.

KOTABARU, koranbanjar.net Pelaku diketahui berinisial AD, diamankan di Dusun IV, RT 18, RW 04, Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain mengamankan pelaku, anggota Buser juga menyita barang bukti antara lain, satu buah handphone yang terdapat akun judi togel online ‘Cia Toto’.

Tak hanya itu, Buser juga mengamankan uang sebesar Rp 900 ribu yang diduga dari hasil permainan judi online.

“Ada juga dua lembar kertas kecil hasil rekapan nomor togel. Serta satu kartu ATM atas nama pelaku ” kata Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Senin (5/9/2022).

Menurut Jalil, pengungkapan kasus tersebut karena adanya laporan masyarakat, bahwa AD sering melakukan praktik judi online.

“Dari informasi itu unit Buser melakukan penyelidikan,” terangnya

Sambungnya, usai diamankan Pelaku diperiksa petugas dan didapati handphone pelaku yang ada akun judi togel online dengan nama ‘Cia Toto’. Selain barang bukti uang Rp 900 ribu diduga uang dari pasangan nomor togel.

“Sesuai keterangan tiga orang saksi, mereka memasang nomor togel di tempat pelaku. Nomor pasangan akan dipasang ditulis di kertas kecil,” tandas Jalil.

Sementara itu AD mengaku, keuntungan didapat pelaku ketika nomor togel dipasang para pemasang tembus, selain pelaku mendapat uang imbalan dari pemenang

“Atas perbuatannya ini pelaku diamankan di Polres Kotabaru dan dijerat Pasal 303 KUHP,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh