Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan

Avatar
327
×

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
Berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022) hari ini. (Sumber Foto: kolase Suara.com)

Berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs bakal dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022) hari ini.

JAKARTASELATAN, koranbanjar.net Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan, sebagaimana dikatakan Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dijadwalkan pada hari ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kekinian PN Jaksel kata Djuyamto, masih menunggu pelimpahan berkas tersebut dari Kejari Jaksel hingga pukul 17.00 WIB sore nanti. Hingga saat ini belum ada perubahan rencana terkait pelimpahan berkas Sambo Cs.

“Tapi untuk kepastiannya ya tentu kami pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap sampai jam kerja kita tunggu nanti sampai jam 5,” ungkapnya.

“Kalau sampai per jam ini belum ada informasi tentang penundaan yang kami terima,” imbuhnya.

Sebelumnya, karangan bunga ucapan semangat untuk Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E banyak ditaruh di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (10/10/2022) pagi ini.

Pantauan Suara.com, tampak ada enam karangan bunga yang ada di lokasi. Tertulis, karangan bunga dikirim oleh berbagai pihak seperti keluarga hingga kelompok emak-emak Indonesia.

“Tetap Semangat Icad. Jangan Takut Tuhan Selalu Bersamamu. Torangdengicang,” salah isi karangan bunga itu.

“Anakku Icad Sayang, Doa Emak-emak Selalu Bersamamu. God Bless You,” tulis karangan bunga yang lain.

Sebagai informasi, PN Jaksel hari ini mengadakan konferensi pers terkait penerimaan berkas dakwaan keenam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Dalam undangannya, kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 10.00 WIB, Senin (10/10/2022). (koranbanjar.net)

Sumber: Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh