Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Begini Perjanjian Motoris Kelotok Menara Pandang Dengan Dishub Banjarmasin

Avatar
346
×

Begini Perjanjian Motoris Kelotok Menara Pandang Dengan Dishub Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kembali beroperasinya Dermaga Wisata Susur Sungai di Siring Menara Pandang, Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Jumat (6/9/2019), usai pihak motoris kelotok sudah mau bergabung koperasi.

Burhan (37 tahun) Ketua Motoris Kelotok Dermaga Wisata Susur Sungai Menara Pandang mengatakan, ditutupnya Dermaga Wisata Susur Sungai karena dari pihak Dinas Perhubungan Banjarmasin menginginkan pihak motoris agar masuk Koperasi Maju Karya Bersama.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Jadi masalah ditutupnya ini, sebenarnya hanya pada pihak Dishub. Pihak dishub menutup dikarenakan pihak motoris tidak mau bergabung ke dalam koperasi. Boleh dibuka kata dishub, cuma dengan syarat masuk koperasi dulu. Jadi pihak kami setuju saja,” ujarnya.

Selama 3 hari Dermaga Wisata Susur Sungai Menara Pandang ditutup, akhirnya pihak motoris menemui Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, menyatakan setuju bergabung.

“Kami mau saja bergabung dengan koperasi, tapi dengan catatan harus ada dua pihak manajemennya, jadi yang di sana dan di sini jangan digabung,” tuturnya.

Permintaan tersebut diterima oleh Ichwan Noor Chalik dengan menjamin pihak motoris di wilayah bekantan tidak mencampuri urusan pihak susur sungai Menara Pandang.

“Jadi kepengurusannya ada dua ketua, tetapi pihak koperasi menginginkan tetap ada ketua dan wakilnya, jadi keputusannya Yanto sebagai ketua disana dan Burhan sebagai wakil ketua di Menara Pandang,” terangnya.

Sebelumnya, pihak kelompok motoris kelotok enggan mau bergabung dikarenakan pihaknya mengeluhkan apabila dipimpin oleh Yanto maka ia akan diperlakukan secara kasar.

“Jadi panjang ceritanya. Dulu Yanto pernah menjadi Wakil Ketua motoris. Saat itu ada beberapa kawan-kawan yang tidak menyukai sikapnya karena kasar kepada motoris,” tandasnya.

Terhitung sejak 19 Agustus, Dinas Perhubungan Banjarmasin menutup dermaga tersebut. Kembali dibuka pada 22 Agustus dengan perjanjian persetujuan antara kedua belah pihak. (ags/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh