MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar imbau peserta pemilu serta seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kedamaian masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Masa tenang dimulai pada 14 April hingga pemunguran dan perhitungan surat suara pada 17 April. Para peserta pemilu diharapkan dapat mematuhi segala aturan, seperti penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Tanggal 14 April kita memasuki masa tenang, maka saya mengharapkan kepada masing-masing calon maupun timsesnya untuk menertibkan APK nya masing-masing,” ujar Fajeri Tamjidillah kepada koranbanjar.net saat ditemui di Kantor Bawaslu Banjar, Jumat (12/4/2019)
Fajeri juga mengingatkan kepada media massa yang menyediakan sarana iklan peserta pemilu sebagai sarana promosi/kampanye agar turut serta menjaga ketertiban masa tenang pemilu.
“Dan juga kepada media ya, saya berharap untuk bersama-sama menjaga ketertiban masa tenang jangan sampai lupa,” imbau Ketua Bawaslu Banjar.
Fajeri tak memungkiri potensi terjadinya banyak pelanggaran mendekati pencoblosan ini, oleh karena itu dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawal jalannya pemilu yang damai tanpa pelanggaran. (fia/dra)