Gara-gara membawa kabur motor milik teman sendiri, seorang penjual kopi, Erson Pardede (26) warga Kapuas diamankan tim Macan Kalteng di Jalan RTA Milono saat sedang makan di warung, Selasa (10/8/2021) 20.00 WIB.
KAPUAS, koranbanjar.net – Pria ini terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran membawa kabur sepeda motor milik Wahyudi Simanjuntak yang tak lain adalah temannya sendiri pada, Kamis (5/8/2021) Pukul 05.00 WIB di wilayah hukum Polres Kapuas.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH.
“Kita buck up Polres Kapuas dan setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor,” kata Teguh dilansir dari Borne024.com, -jaringan koranbanjar.net.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi melalui telepon Watshaap membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Ya benar, pelaku kabur ke Kota Palangka Raya dan sudah diamankan,” Bebernya, Rabu (11/8/2021) siang.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian pada, Kamis (5/8/2021) pukul 06.00 WIB di Jalan Pilau, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pelaku meminjam sepeda motor kepada korban Wahyudi Simanjuntak (26) dengan alasan untuk pergi membeli kue.
“Korban yang belum juga kembali akhirnya korban mencoba untuk menghubungi pelaku dan nomor korban sudah diblokirnya. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Situmeang.
Gagal Pulang Kampung dan Menikah
Sementara itu, Erson Pardede (26) sebetulnya ingin pulang ke kampung halaman di Medan, Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara yang akan melangsungkan pernikahan. Dengan kejadian ini, otomatis rencananya gagal.
Dia mengaku disuruh pulang ke kampung halaman untuk mendatangi calon istrinya yang akan dipinang di bulan Oktober nanti.
“Saya rencana mau pulang kampung untuk mengurus pernikahan yang akan berlangsung pada bulan Oktober nanti,” kata Esron Pardede.(koranbanjar.net)