BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Memulai masa tenang Pemilu 2019 hari ini (14/4/2019), Bawaslu Banjarbaru menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di seluruh wilayah Kota Banjarbaru.
Tim penbertiban APK melibatkan 50 orang petugas dari unsur Bawaslu serta Panwas kecamatan maupun kulurahan dan desa yang ada di Banjarbaru, PPL, Badan Kesbangpol Kota, Satpol PP, personel kepolisian, anggota TNI, Dinas Perhubungan Kota, hingga peserta pemilu dari masing-masing perwakilan parpol.
“Penertiban APK kita mullai dari pukul 10.00 WITA,” ujar Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar, kepada wartawan.
Dari hasil penertiban sementara, Dahtiar mencatat sudah ada ratusan APK yang dilepas dari tempatnya.
“Hasil akhirnya nanti diketahui setelah peneriban berakhir. Nanti akan kita sampaikan berapa jumlah totalnya karena memang akan menjadi laporan tim,” terangnya.
Hingga kini penertiban masih berlanjut. Bawaslu Banjarbaru menargetkan penertiban hari ini dilakukan hingga ke lorong-lorong maupun ke dalam seluruh komplek.
Seperti diketahui sebelumnya, masa tenang Pemilu 2019 berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia dari ini hingga 16 April mendatang. Di masa tenang pemilu ini, seluruh peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. (ykw/dny)