Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Barbuk Tindak Kriminal Dimusnahkan di Kejari Banjarbaru

Avatar
310
×

Barbuk Tindak Kriminal Dimusnahkan di Kejari Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barbuk di Kejari Banjarbaru, Senin (15/8/2022). (Sumber Foto: Kejari Banjarbaru untuk koranbanjar.net)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru memusnahkan barang bukti (barbuk) hasil tindak kiriminal yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (15/8/2022).

BANJARBARU, koranbanjar.net Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu seberat 3.593,63 gram, ekstasi 155 butir dan obat-obatan terlarang sebanyak 601 butir.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Juga sajam sebanyak 14 buah dan miras berbagai merek sebanyak 793 botol,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarbaru Nala Arjhunto.

Pemusnahan dilakukan, berdasarkan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan juga mencegah penyalahgunaan barang bukti, agar tidak terjadi pidana lain,” katanya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh