BANJAR, koranbanjar.net – Banyaknya baliho perusahaan yang bertuliskan Banjarmasin di sepanjang Jalan A Yani, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, menurut Camat Gambut, Ahmad Fauzan, bukanlan suatu masalah.
Sebab, tulisan baliho banyak dari perusahaan nasional yang hanya mengambil nama Kota Banjarmasin sebagai Ibu Kota Kalimatan Selatan.
“Itu cuma sekadar tulisan, dan kebanyakan perusahaan cuman mengambil nama Ibu Kota Kalsel. Perusahaan yang ada di sini kebanyakan perusahaan nasional,” ujarnya kepada koranbanjar.net, Senin (19/8/2019).
Selain, di wilayah Gambut, baliho perusahaan bertuliskan Banjarmasin juga banyak terdapat di Jalan A Yani, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,
Menaggapi hal itu, Camat Kertak Hanyar, Harun Al Rasyid, mengatakan kewenangan perizinan baliho di Kabupaten Banjar berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Banjar.
“Kami hanya tinggal menunggu surat dari mereka (PMPTSP Banjar) terkait baliho di sini,” katanya.
Terkait perizinan baliho dari perusahaan, Harun menegaskan, apabila memang ada baliho yang tidak berizin maka pihaknya akan mengirim surat peringatan kepada pemilik baliho.
“Bila sudah disurati tetap masih ada, maka akan kami berhentikan secara paksa,” tegasnya.
Dari pantauan koranbanjar.net di Jalan A Yani wilayah Gambut dan di Jalan A Yani wlayah Kertak Hanyar, setidaknya ada sepuluh baliho perusahaan yang bertuliskan Banjarmasin. (mj-022/dny)