Religi  

Bantuan Usaha Mikro di Sungai Tabuk Bermasalah, “Dananya Entah Kemana?”

Pemerintah Pusat melalui BRI telah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga 31 Januari 2021. Namun sayang, proses data pendaftaran penerima melalui Dinas Koperasi Kabupaten Banjar hingga e-formbri bermasalah. Akibatnya pendaftaran yang dilakukan warga penerima menjadi sia-sia.

SUNGAI TABUK, koranbanjar.net – Pendaftaran penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilakukan warga Desa Sungai Tandipah, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ditengarai bermasalah. Data yang didaftarkan melalui e-formbri justru tidak singkron dengan data yang muncul pada buku tabungan BRI, sehingga jerih payah yang dilakukan warga untuk memperoleh bantuan tersebut jadi sia-sia. Ironinya, dana bantuan yang mestinya diterima penerima, tidak diketahui entah kemana?

Berdasarkan fakta yang diperoleh koranbanjar.net, Minggu (05/01/2021), seorang warga Desa Tandipah bernama Ny. Aswad menjelaskan, saat masa pandemi COVID 19 dia sangat merasakan dampak ekonomi yang lesu. Tadinya ia berdagang kue, setelah lama istirahat modal pun habis.

Setelah itu dia mendapat kabar dari aparat desa setempat, bahwa pemerintah memberikan bantuan dari program BPUM lewat Dinas Koperasi dan UMKM untuk para pelaku UMKM sebesar Rp2.4 juta per orang.

Selanjutnya, Ny. Aswad langsung melengkapi persyaratan agar bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan. Bahkan di Desa Tandipah ada 139 orang yang mengajukan permohonan. Dari 139 orang itu, sekitar 40 orang yang tidak bisa terdaftar. Namun dia merasa beruntung, termasuk yang bisa terdaftar.

“Anehnya, begitu beliau ke bank ingin mengambil bantuan itu dengan membawa berbagai persyaratan, ternyata bantuan tak bisa dicairkan. Karena data yang terdaftar yang dibuktikan melalui aplikasi e-formbri malah tidak sesuai dengan data yang muncul pada buku tabungan BRI sebagai penerima,” ungkap putra Aswad.

Dijelaskan lebih detil, data e-KTP dengan e-formbri sudah cocok, baik nama maupun NIK tertera nama Ny. Aswad lengkap dengan NIK KTP. Anehnya, muncul pada buku tabungan BRI, NIK menggunakan punya Ny.Aswad, akan tetapi namanya yang muncul justru Aisyah beralamat Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk.

Data penerima bantuan Usaha Mikro, antara yang tertera di e-formbri dan buku tabungan tidak singkron.(foto atas dan bawah)
Data penerima bantuan Usaha Mikro, antara yang tertera di e-formbri dan buku tabungan tidak singkron.(foto atas dan bawah)

“Akibatnya, pihak bank tidak mau mencairkan, karena datanya dianggap tidak valid. Lantas, kalau tidak dicairkan bantuan itu diberikan kepada siapa?” ungkapnya kebingungan.

Kalau dana yang tidak dicairkan itu akibat kesalahan pendataan hanya 1 orang, berarti dana yang tidak tersalur sebanyak Rp2,4 juta. Tapi kalau bantuan yang tidak tersalurkan untuk 40 orang x Rp2,4 juta berjumlah Rp96.000.000. “Kemana dana itu?” ujarnya.

Menanyakan persoalan itu, koranbanjar.net berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, DR DRS Mada Teruna pada Selasa, (05/01/2021) sekitar pukul 13.10 wita. Oleh stafnya disebutkan yang bersangkutan sedang keluar.

Setelah ditunggu hingga pukul 15.00 wita, staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banjar kembali menyampaikan, bahwa yang bersangkutan masih tidak ada.(mj-32/sir)