Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dari Badan Musyawarah (Banmus), lakukan kunjungan kerja alias kunker ke Martapura. Silaturahmi ke DPRD Kabupaten Banjar ini diterima pula jajaran Banmus di legislatif Banjar, Kamis (23/7/2020).
MARTAPURA,koranbanjar.net – Kunker Banmus DPRD Pulang Pisau dipimpin wakil ketua legislatifnya, Nova Selvia. Kedatangan mereka diterima Pribadi Heru Jaya dengan anggota Banmus lainnya, bertempat di ruang utama paripurna.
Nova Selvia menyatakan, kedatangan mereka selain bersilaturahmi sebagai sesama kolega, juga ingin mengetahui tentang tata cara penjadwalan kegiatan DPRD Kabupaten Banjar perihal peraturan baku pada PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Kami ingin mempelajari dan mengetahui bagaimana DPRD Kabupaten Banjar implementasikan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” kata Nova.
Hasil pertemuan dengan Banmus DPRD Kabupaten Banjar, cetus Nova, penjadwalan kegiatan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 di legislatif Banjar sudah bagus.
“Walaupun berada di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini, penjadwalan tetap dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Pengetahuan selama kunker ke DPRD Kabupaten Banjar dan daerah lainnya, ungkap Nova, menjadi bahan pembelajaran bagi Banmus DPRD Pulang Pisau dalam penerapan di Kabupaten Pulang Pisau. (dya)