Sejak 2014 silam, bangunan yang rencananya digunakan untuk para pedagang harian dari Desa Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS), tak pernah digunakan. Hingga kini, bangunan tersebut terbengkalai, bahkan kerap dijadikan oknum masyarakat untuk berbuat mesum dan mabuk-mabukan.
TAPIN, koranbanjar.net – Menurut warga CLS, Arsyad, pedagang enggan pindah ke tempat tersebut disertai beberapa alasan.
“Pertama, halaman belum luas. Kedua, jauh dari pemukiman. Ketiga, pedagang sini sudah terbiasa berdagang di pelabuhan. Alasan lainnya, tidak ada arahan untuk pemindahan, waktu itu. Jadi bangunan itu tidak pernah sama sekali dipakai untuk,” ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Dia berpendapat, pemerintah harusnya memiliki perencanaan matang dari berbagai sisi sosial dan ekonomi untuk lokasi pasar itu. “Saya rasa apabila pendekatan dan penyampaiannya bagus, dalam artian tidak membuat rugi pedagang, mereka pasti mau untuk dipindahkan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Stabilitas dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Tapin, Arie Wijaya mengatakan, bangunan tersebut tidak digunakan karena telah rusak akibat sempat terbakar.
“Selain sempat terbakar, aliran listrik juga belum masuk. Kondisi bangunan semrawut karena lama tidak ditempati. Kemudian, tempatnya memang belum representatif untuk digunakan,” ucapnya.
Ke depannya, kata dia, Disdag Tapin berkomitmen memperbaiki dan menggunakan bangunan pasar tersebut. Rencananya, perbaikan banguanan pasar dianggarkan pada 2021.
“Kita perencanaan dulu secara bertahap untuk pekerjaan konstruksinya. Kemudain kita desain ulang karena melihat kapasitas pedagang yang ada tidak cukup untuk bangunan yang ada. Jadi 2021 kita anggarkan lagi untuk memperbaikinya,” terangnya.
Semetara terkait kabar penolakan pemindahan dari para pedagang, dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut. “Belum ada menyampaikan keberatan, baik dalam bentuk surat ataupun langsung. Apabila ada penolakan, kami siap mengakomodir dan berkomunikasi,” katanya. (MJ-031/dny)