Seorang pria bernama Akhmad Supiani (29) warga RT 01, Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong diburu Polres Tabalong, usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga orang pria, satu korban diantaranya meninggal dunia.
TANJUNG, koranbanjar.net – Aksi beringas pelaku dengan menusuk dan membacok para korbannya tersebut, terjadi di Desa Pangelak RT 02, Kecamatan Upau, Tabalong pada, Senin (2/05/2022) jam 23.30 wita.
Ketiga korbannya yaitu, ED (29), warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, RN(30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai dan HP (30) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong.
Dari ketiga korban, pria berinisial RN (30) dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di bagian perut, meski sebelumnya sempat mendapatkan perwatan insentif oleh petugas medis pada, Selasa (03/05/2022) sore. Jenazahnya saat ini sudah dibawa ke rumah duka di Desa Masingai, Kecamatan Haruai, Tabalong.
Sedangkan untuk korban berinisial HP (30), masih mendapat perawatan intensif di RSUD Badaruddin Kasim.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan, yang menyebabkan korban luka tusuk dan luka robek.
“Motif pelaku melaku penganiayan terhadap korban masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau,” ungkapnya.
Polres Tabalong menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jika melihat pelaku Akhmad Supiani, dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau ke Polres Tabalong dan juga call center Polri 110.
Selanjutnya kepada pihak keluarga pelaku Akhmad Supiani, polisi juga meminta kiranya dapat menyerahkan Akhmad Sanusi ke Polres Tabalong, agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.
“Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata dan Polsek Upau masih melakukan pencarian terhadap pelaku Akhmad Supiani serta Polsek Jajaran Polres Tabalong,” pungkas Aipda Irawan.
(anb/slv)