Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan apresiasi terhadap aplikasi “Lapor” Kabupaten Banjar. Aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat ini dikelola oleh Dinas Informasi Komunikasi Statistik dan Persandian (DISKP) Kabupaten Banjar.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Aplikasi Lapor menurut Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, Muhammad Firhansyah, aplikasi ini sangat membantu Ombudsman.
“Menjadi salah satu sinergitas Ombudsman dalam memantau aspirasi masyarakat akan aduan tentang pelayanan publik,” kata Firmansyah, di sela-sela talkshow di Radio Suara Banjar di Martapura, (21/7/2020).
Aplikasi Lapor sangat positif dan memberikan kontribusi sangat besar bagi Ombudsman. Bisa diketahui bagaimana tentang kinerja pelayanan publik.
Keberadaan Ombudsman di Kalimantan Selatan, terang Firhansyah, sudah 10 tahun berjalan dan di Indonesia selama 20 tahun. Selama ini masyarakat memanfaatkan Ombudsman untuk laporan disemua lini, bahkan hingga tentang hukum yang ada di Indonesia.
Dalam hal ini, Ombudsman menyikapinya dengan melihat laporan dari semua sisi pelayanan dari laporan terkait, juga mempunyai hak untuk merekomendasikan sangsi atau proses lainnya.
“Itu jika ada laporan masyarakat yang tidak ditanggapi,” kata dia, yang hadir didampingi Asisten Unti PVL Togi Situmorang, dan Asisten Unit Pencegahan Ombudsman Kalsel Ita Wijayanti.
Menurut Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Kalsel, Muhammad Firhansyah, laporan masyarakat selama pandemi ini justru semakin banyak dari biasanya. Terutama terkait permasalahan bansos, dimana masih ditemukan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Peran ketua RT sangatlah penting dalam kunci permasalahan penyaluran bantuan ini, karena dialah yang sebenarmya mengetahui dengan pasti data dari penduduknya,” jelas Firhansyah.
Ombudsman dalam hal ini menyikapi permasalahan yang juga menjadi permasalahan secara Nasional. “Kami terus berupaya memberikan bantuan terkait pelaporan akan permasalahan Bansos ini,” kata Firhansyah. (kominfobanjar/dya)