Apes dialami tiga pemuda ini. Gara-gara membawa senjata tajam berupa pisau, ketiganya digiring petugas ke Polda Kalteng pada Minggu (30/05/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Tim Raimas Ditsampta Polda Kalteng mengamankan tiga pemuda yang telah menguasai dan membawa senjata tajam (Sajam) berupa pisau, tanpa ijin dari aparat berwenang. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (30/05/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul Siregar mengatakan, penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Raimas Ditsamapta melintasi Jalan Riau Kota Palangka Raya melihat ada satu pemuda yang mencurigakan.
“Setelah kita lakukan pengecekan ternyata dia membawa sajam. Tak lama berselang, tidak jauh dari lokasi yang sama, Tim Raimas kembali mendapati dua pria mencurigakan yang sedang dalam pengaruh obat terlarang dan ternyata mereka membawa sajam juga,” terang Timbul.
Para pelaku berinisial A (50), MR (25),RP (27) mengaku membawa sajam berjenis pisau untuk keamanan diri saat beraktifitas di luar rumah.
“Perlu saya sampaikan di sini, bahwa setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam tanpa ijin dari aparat berwenang, karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif,” tegasnya.
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mako Ditsampta Polda Kalteng dan kemudian diserahkan Ke Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(B24/sir)