Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Banjarmasin Dipangkas

Avatar
281
×

Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Banjarmasin Dipangkas

Sebarkan artikel ini

Anggaran perjalanan dinas Pemko Banjarmasin untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), disepakati dilakukan pemangkasan. Dipangkasnya anggaran ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor), Kamis (11/6/2020) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Pemangkasan anggaran ini terungkap pada Rakor dan evaluasi realisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan seluruh SKPD Pemko Banjarmasin, yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggaran perjalanan dinas dipangkas oleh masing-masing SKPD, sehingga tersisa setiap SKPD hanya memiliki 25 persen anggaran dari jumlah total keseluruhan selama setahun.

“Tapi, jika anggaran perjalanan dinas itu kurang nantinya, maka akan kita tambahkan lagi di anggaran perubahan berikutnya,” terang H Hermansyah.

Rakor dan evaluasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Doyo Pudjadi, Kepala Bagian Pembangunan Setdako Banjarmasin H Irwan Anshari.

Rapat ini juga dihadiri Kepala SKPD masing-masing dan beberapa pejabat di SKPD Pemko Banjamasin. Wakil Walikota Banjarmasin berpesan kepada seluruh kepala SKPD yang hadir, untuk terus memperhatikan serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatannya.

“Meskipun saat ini kita semua sedang menghadapi pandemi Covid-19, namun jangan lupa  bahwa ada pekerjaan yang harus diselesaikan di masing-masing SKPD, sehingga anggaran terserap maksimal dan tidak meninggalkan SILPA atau sisa lebih penggunaan anggaran,” ucap  Hermansyah.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga menyampaikan kepada seluruh SKPD, benar-benar memastikan rencana anggaran SKPD masing-masing, apakah bisa terlaksana atau tidak hingga akhir tahun. Jika bisa dipastikan suatu anggaran yang sudah ditetapkan tidak akan terlaksana hingga akhir tahun nanti karena dampak Covid-19, maka diimbau untuk dialihkan agar tidak terjadi SILPA. (diskominfotikbanjarmasin/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh