BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Ananda menarget pada Agustus 2019 semua raperda harus selesai dan segera diparipurnakan.
Ananda yang berada dalam ruangan rapat paripurna kantor DPRD Kota Banjarmasin,Jalan Lambung Mangkurat Kotamadya Banjarmasin, meminta Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk segera menginventarisasi melalui Kabag Perundang-undangan.
“Berapa lagi yang harus diselesaikan, karena kami ingin Agustus 2019 semua perda harus diparipurnakan,” tegasnya kepada koranbanjar.net, Selasa (07/05).
Apalagi menurutnya ini tugas yang harus diselesaikan anggota dewan sebelum habis masa baktinya.
Diingatkannya, September 2019 sudah akan dilakukan pelantikan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode yang baru 2019-2024. Berdasarkan data terhimpun, ada empat buah raperda yang belum diparipurnakan di 2018 dan enam buah raperda tahun ini.
Ketua Partai Golkar Banjarmasin tersebut memaparkan, hutang raperda ada dua, yaitu hutang raperda yang sudah dipansuskan tahap pertama tetapi belum selesai pembahasan. Kedua hutang raperda yang belum diparipurnakan.(al)