Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Aktivitas Pertambangan Batubara Manual di HST, Polisi Lakukan Pembinaan Agar Tidak Melakukan Kembali

Avatar
786
×

Aktivitas Pertambangan Batubara Manual di HST, Polisi Lakukan Pembinaan Agar Tidak Melakukan Kembali

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pertambangan Batubara Secara Manual di HST.(foto : Tangkapan Layar Video)

Aktivitas penambangan batubara secara manual, dengan menggunakan alat seadanya , diberikan pembinaan oleh aparat penegak hukum setempat, agar tidak melakukan aktivitas itu kembali.

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.net Mengetahui adanya tambang ilegal dan ribuan batubara yang sudah dikarungi, anggota Kepolisian dari Polsek Haruyan langsung menuju lokasi untuk melakukan sidak ditempat, jumat (29/7/2022) yang lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil sidak yang dilakukan kepolisian tersebutz tidak didapati adanya aktivitas penambangan.

Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagiyo mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa orang saksi, atas kasus tambang batubara ilegal yang berada di desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Pemeriksaan hingga kini masih berlanjut, satreskrim pun sudah menyelidiki, namun masih belum selesai, ini dikarenakan banyaknya warga yang terlibat”, ujarnya.

Selain itu pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap aparat desa setempat.

“Kami sebagai kepolisian hanya sebatas penertiban dan juga pembinaan, namun jika sudah tidak bisa di tertibkan maupun dibina, mau tidak mau harus dilakukan tahap penahanan,” tutur Soebagiyo.

Polres Hulu Sungai Tengah pun sudah berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, untuk menyelesaikan masalah ini lewat edukasi dan sosialisasi, agar masyarakat bisa mengetahui.

Persoalan ini dianggap cukup sulit, sebab yang terlibat warga desa itu sendiri.

“Kasihan kan kalau satu kampung yang masuk penjara, semoga saja masyarakat bisa memahami nya,” tutup humas.

(mdr/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh