BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Polda Kalsel klarifikasi terkait pemulangan 26 anggota FPI Kalsel oleh Polda Jatim. Menurutnya yang benar 24 orang yang dipulangkan.
Kapolda Kalimantan Selatan Yazid Fanani, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rivai menjelaskan, terkait beredar berita dari salah satu media televisi yang menyiarkan pemulangan anggota FPI yang ditangkap Polda Jatim sebanyak 26.
“Jadi yang ditangkap itu 24 orang bukan 26 seperti yang diberitakan di media televisi, dan itu dipulangkan lewat udara,” ujarnya, Selasa (21/05/19) saat ditemui disela acara pemusnahan Narkotika di Mapolda Kalsel.
Ditambahkannya, dari Polda Jatim penangkapan tersebut hanya didata yang akan bergerak ke Jakarta, tidak dilakukan pemeriksaan.
Adapun anggota FPI tersebut tertangkap saat mereka berangkat rute Banjarmasin – Jawa melalui jalur udara, dan Polda Jatim Berhasil mendata sebanyak 24 yang hendak ke Jakarta, Senin (20/05/19).
“Jadi sejauh ini mereka dipulangkan lewat jalur udara kemarin sore lah ya, dan mereka hanya didata saja di Polda Jatim dengan Rute pemulangan Jakarta-Banjarmasin, dan mereka nanti langsung dipulangkan. Rencananya hanya akan didata lalu dilakukan penyelidikan kembali, tapi untuk di Banjarmasin sejauh ini kami hanya memulangkan saja,” pungkasnya. (ags/dra)