Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Akibat Covid-19, Pilkada 2020 Di Banjarmasin Tambah 49 TPS

Avatar
510
×

Akibat Covid-19, Pilkada 2020 Di Banjarmasin Tambah 49 TPS

Sebarkan artikel ini

Akibat Covid-19, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 akan menambah sebanyak 49 tempat pemungutan suara (TPS) di Banjarmasin. Sebab, jumlah pemilih disetiap TPS dibatasi.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Penambahan 49 tempat pemungutan suara (TPS) dan 9 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tersebar pada lima kecamatan se-Kota Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal itu diungkapkan, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiati Wardah saat rapat kordinasi restrukturisasi dana hibah Pilkada 2020 di Aula Kayuh Baimbai, belum lama tadi.

Kata dia, total terdapat 1,150 TPS. Namun, setelah mendengar rapat dengar pendapat (RDP)dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) beberapa waktu lalu. Alhasil, TPS ditambah menjadi 1.199.

“Penambahan jumlah TPS ini, karena jumlah pemilih disetiap TPS dibatasi akibat pandemi Covid-19 yakni hanya 500 orang saja per-TPS,” jelas Rahmiati.

Atas dasar itu, pihak KPU harus memetakan ulang letak dan jumlah TPS di Kota Banjarmasin. Pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk di Kota Banjarmasin. Menyebabkan proses pelaksanaan pilkada 2020 mundur dan terdapat perubahan dibeberapa aspek. (MJ-029/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh