Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH meninjau langsung lokasi putusnya Jembatan penghubung jalan antar Provinsi Kalsel dengan Kaltim, Kamis (14/1/2021).
BANJAR,koranbanjar.net – Jembatan yang berlokasi di Jalan A Yani Km55 perbatasan Kecamatan Astambul dengan Kecamatan Mataraman ini putus akibat derasnya aliran air Sungai akibat curah hujan tinggi.
“Pondasi Jembatan tergerus arus sungai yang sangat deras sehingga saat ini Jembatan tidak bisa dilalui,” ucap Kapolres Banjar.
Kerusakan pondasi jembatan cukup lebar, diperkirakan hampir mencapai 3 meter.
Kapolres Banjar menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar, jangan memaksakan diri umenyeberang sambil menunggu perbaikan selesai dilakukan.
Kondisi Jembatan masih kokoh namun pondasinya yang hancur, saat ini jembatan berbahaya bila dilalui.
“Saya harap masyarakat tetap bersabar sementara kami koordinasikan untuk perbaikan jembatan,” pungkas AKBP Andri Koko Prabowo. (humaspolresbanjar/dya)