Bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Banjarmasin Ahmad Firdaus dari jalur perseorangan, secara resmi mengundurkan diri, Selasa (16/6/2020). Sebelumnya, pria ini berencana mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Dia mengaku, mundur atas dasar keinginan diri sendiri dan tak ada unsur paksaan maupun intervensi dari pihak manapun.
Sebelumnya, Ahmad Firdaus menyatakan berpasangan dengan balon Wali Kota Banjarmasin Anang Misran Hidayatullah. Kini, ia meninggalkan pasangannya itu karena mengundurkan diri.
Untuk membuktikan keseriusannya dalam mengundurkan diri, dia mendatangi Kantor KPU Kota Banjarmasin pada Selasa, (16/6/2020) pukul 13.00 Wita.
“Ulun (saya) berkunjung ke KPU, untuk memberikan surat pernyataan pengunduruan diri saya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Banjarmasin dari jalur independen (perseorangan). Yang sebelumnya, berpasangan dengan Anang Misran Hidayatullah,” ucap Ahmad Firdaus.
Disinggung terkait, apakah akan melakukan manuver politik. Ia menjawab, melihat situasi ke depan sesuai pertimbangan.
“Kita lihat saja nanti kedepan. Siapa tahu, ada jalan lain lagi mungkin. Pastinya, saya mencalonkan diri kemarin dapat restu dari orang tua dan mundur pun dapat restu dari orang tua juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiaty wahdah mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi adanya pengunduran diri yang dilakukan salah satu balon wakil wali kota tersebut. Secepatnya, rapat pleno, pengkajian dan konsultasi akan dilakukan kepada KPU Provinsi Kalsel.
Seperti diketahui, jika terjadi manuver politik yang dilakukan Ahmad Firdaus dengan membawa perahu partai politik untuk bisa melaju kembali. Besar kemungkinan, balon wakil wali kota yang mundur lewat jalur perseorangan ini akan menjadi kuda hitam dalam bursa pilkada 2020. (MJ-029/ykw)