Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

PSU Pilgub Kalsel 2020 Tapin, Tanpa Masa Tenang dan Kampanye

Avatar
387
×

PSU Pilgub Kalsel 2020 Tapin, Tanpa Masa Tenang dan Kampanye

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) tahun 2020 di wilayah Kabupaten Tapin bakal digelar tanpa masa tenang dan kampanye.

TAPIN, koranbanjar.net – Disampaikan Kepala Komisi Pemilihan Ulang (KPU) Kabupaten Tapin, Henny Hendriyanti bahwa pihaknya telah berkoordinasi bersama KPU Provinsi Kalsel.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami koordinasikan via telepon, pelaksanaan PSU tidak ada masa kampanye dan masa tenang,” katanya,  Selasa (23/3/2021).

Henny Hendriyanti menjelaskan, nantinya bakal dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara pencoblosan dan teknis pencoblosan ulang.

KPU Kabupaten Tapin juga sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) serta arahan KPU pusat dan provinsi terkait pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel tahun 2020.

“Pada dasarnya, kami siap melaksanakan pemungutan suara ulang,” jelas Henny Hendriyanti.

Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan calon gubernur Kalsel Denny Indrayana-Difriadi, sejumlah wilayah kabupaten dan kota Kalsel akan dilakukan PSU.

Khusus di Kabupaten Tapin, 24 Tempat Pemungutan Suara atau TPS meliputi di Kecamatan Binuang bakal dilakukan PSU, yakni 8 TPS di Kelurahan Binuang, 3 TPS Raya Belanti, 5 TPS di Desa Tungkap, 5 TPS Pualam Sari, 1 TPS di Padang Sari, dan 2 TPS di Desa Mekarsari. (syn/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh