Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Dugaan Represifitas Aparat Dalam Aksi Batalkan Omnibus Law di Kalsel, Bentuk Kegagalan

Avatar
285
×

Dugaan Represifitas Aparat Dalam Aksi Batalkan Omnibus Law di Kalsel, Bentuk Kegagalan

Sebarkan artikel ini

Hari ini, kamis (5/11/2020). Akitivis dan mahasiswa Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel melakukan aksi lanjutan Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah ditandatangai oleh Presiden Joko Widodo senin lalu (2/11/2020) lalu.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Rencana yang sebelumnya sudah disepakati dan disampaikan kepada pihak terkait adalah menyampaiakan tuntutan di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun massa sudah dihadang aparat keamanan di Jalan Lambung Mangkurat sebelum gedung DPRD Kalsel.

Massa hanya ingin menemui perwakilan DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan adalah sebagai berikut;

Pertama, menuntut pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menolak Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan tidak akan melaksanakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Kedua, menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk bersikap secara tegas dan jelas dengan mengeluarkan surat resmi.

Ketiga, menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuat video penolakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) secara terbuka.

Pada saat aksi, sempat terjadi dorong-dorongan di lokasi blokade aparat. Lalu, sekitar pukul 11.00 Wita

Polisi mengamankan Koordinator Aksi saudara M. Iqbal Hambali. Pengamanan Koordinator Aksi inipun menuai aksi massa untuk membebaskan Iqbal dan kembali terjadi dorong-dorongan massa aksi dengan aparat keamanan.

Massa aksi menduga ada oknum pihak keamanan yang memprovokasi dalam barisan massa. Kemudian massa terpaksa mundur ke Taman Kamboja Banjarmasin untuk melakukan koordinasi kembali.

Sekitar pukul 12.00 Wita, massa memutuskan beralih ke Mapolda Kalsel untuk membebaskan M Iqbal Hambali, namun disambut dengan arogansi dan tindakan represif oleh oknum aparat keamanan di depan Polda Kalsel.

Ada juga satu orang massa aksi mendapat tindakan dugaan represif pada saat aksi di depan kantor DPRD Kalsel.

Korban mendapat tindakan kekerasan dalam bentuk tendangan di bagian belakang badan dari oknum aparat saat duduk di sekitar lokasi aksi.

Nasrul salah seorang massa aksi FRI Kalsel mengatakan sampai saat ini massa masih bertahan di Mapolda Kalsel untuk meminta saudara Iqbal agar dibebaskan tanpa syarat dan pelaku kekerasan ditindak tegas.

“Saat ini kami masih bertahan, dan memastikan bahwa Iqbal diperlakukan dengan baik tanpa intimidasi serta harus dibebaskan segera tanpa syarat” ujarnya.

Di depan Mapolda Kalsel, satu orang massa aksi juga mendapat tindakan dugaan represif dengan bentuk kekerasan yaitu dicekik dibagian lehernya.

Sementara itu, Ahdiat Zairullah yang juga salah satu massa aksi menyampaikan bahwa ada teman mereka yang diperlakukan represif oleh oknum Polisi.

“Kawan kami Gusti sedang mendampingi korban tindak represif aparat, dan kami akan terus membersamai mereka hingga dibebaskan serta tetap konsisten pada tuntutan” tegas Ahdiat.

Dirinya menambahkan ada seorang lagi yang diamankan karena intimidasi lalu kebingungan saat diminta menunjukan identitas.

Satu orang massa aksi ini juga dibawa ke Mapolda untuk diamankan.

Hingga saat ini ada sekitar 8 orang yang di dalamnya termasuk korban tindakan dugaan represif oknum aparat dan saksi berkoordinasi dengan pihak Polda Kalsel untuk menindak pelaku.

Iqbal selaku Korlap juga masih belum dibebaskan dan massa belum tahu kondisi serta kesehatannya sekarang. (siaran pers/yon)

Narahubung: Gusti M Toriq (0878 8265 1443)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh