Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

DPRD Kabupaten Banjar Resmi Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Avatar
274
×

DPRD Kabupaten Banjar Resmi Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini

Setelah Pemkab Banjar Banjar menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda), giliran legislatif Kabupaten Banjar resmi ajukan empat raperda inisiatif melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (4/11/2020) di Lantai II kantor dewan setempat di Martapura.

BANJAR,koranbanjar.net – DPRD Kabupaten Banjar juga menyampaikan beberapa raperda berupa raperda inisiatif, bersamaan waktunya dengan penyampaian dua raperda eksekutif.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apa saja raperda inisiatif dari legislatif? Di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH, para anggota dewan mengajukan sebanyak empat raperda inisiatif.

Adapun raperda inisiatif yang terangkum, ialah Raperda tentang pendampingan hukum kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.

Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, obat-obatan dan zat adiktif lainnya.

Kemudian, juga menyampaikan 2 raperda inisiatif terkait Raperda pasar modern dan Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman.

“Hari ini kami dari legislatif mengajukan raperda inisiatif, yang selanjutnya nanti seluruh raperda diajukan eksekutif maupun legislatif tadi akan dilakukan pembahasan bersama,” kata Rofiqi. (dya)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh