Sejumlah wilayah di Banjarmasin dinyatakan zona hijau. Dari 52 kelurahan yang ada, kini tersisa 4 elurahan yang masih zona merah terkait sebaran Covid-19.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi, merincikan 41 kelurahan telah masuk zona hijau, sedangkan 7 kelurahan zona kuning.
Hal itu diungkapkan berdasarkan grafik yang ditampilkan saat rapat koordinasi terkait penegakan protokol kesehatan dalam rangka Pilkada 2020 serentak. Rapat dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Jumat (18/9/2020).
Dari data tersebut, zona merah meliputi wilayah Kelurahan Kuin Cerucuk, Belitung Utara, Kuin Selatan, dan Seberang Mesjid.
Kendati menunjukkan penurunan wilayah yang berisiko terhadap sebaran Covid-19, masyarakat diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Jangan sekali-kali euforia dengan zonasi hijau ini. Tidak ada garansi wilayah itu akan tetap hijau,” tegas Machli.
Lebih jauh ia mengungkapkan, perubahan zonasi sangat ditentukan dengan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan 4 prinsip dasar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, seperti memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan meningkatkan daya tahan tubuh.
“Terutama masker. Karena penularan Covid-19 itu melalui droplet (tetesan air liur). Sehingga bermasker itu wajib hukumnya untuk melawan Covid-19,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat tetap diminta secara bersama mempertahankan keadaan baik itu, serta saling mengingatkan untuk selalu memakai masker. “Harus bersama-sama kita pertahankan dan saling peduli,” tandasnya. (ags/dny)