Dana APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten kota kebanyakan dialihkan anggarannya untuk penanggulangan covid-19. Berkenaan dengan pertanggungjawabannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan bakal audit dana penanggulangan covid-19 tersebut.
BANJAR,koranbanjar.net – Melalui video conference dari BPK Kalsel bersama gubernur, bupati dan walikota se-Provinsi Kalimantan Selatan, diikuti juga Bupati Banjar H Khalilurrahman.
Orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu menyimak dengan seksama paparan dan arahan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalsel Syaefullah Tornando.
Bupati Banjar Khalilurrahman mengikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan covid -19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, secara virtual di Command Center Barokah Martapura, Jumat (4/9/2020).
Dalam pemaparannya Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam hal penanggulangan covid-19.
Tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe.
“Semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujar dia.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Tornanda mengatakan, BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan.
“Diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap dia.
Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19. (kominfobanjar/dya)